Selasa, 25 Februari 2014

Letter of Credit belum diterima? padahal sudah keburu shipment??? (bagian 1)



Bagi Anda yang sudah berkecimpung dalam perdagangan ekspor atau bekerja pada perusahaan ekspor, dimana perusahaan ekspor mempunyai frekuensi export yang tinggi ( setiap hari ada shipment) maka akan acapkali mendapatkan kondisi yang sangat urgent yaitu barang siapshipment, namun  LC belum diterima?
atau beberapa kondisi sebagai berikut:
1.Original LC belum diterima Bank eksporter
2. Original LC sudah diterima di Head Office bank eksporter namun belum di advise ke cabang.
2. Origina LC sudah diterima di advising bank bukan bank eksporter
3. Status LC masih belum jelas, sedang importer bilang
    -  sudah apply LC application
    - Importer kasih draft lc
    - Importer sudah mengirimkan print out LC

4. Dari pihak bank hanya mendapatkan jawaban, belum ada, belum diterima?

Pernahkan Anda mengalami kejadian seperti ini?

Ada beberapa langkah yang harus Anda ketahui
1.  LC di issue menggunakan Mail atau SWIFT?
2. Siapakah yang ditunjuk sebagai advising Bank?
3.Route advising LC
4. Advising LC form dari Bank

Ketika mengalami keterlambatan penerimaan original L/C, agar dipastikan dulu, apakah LC diterbitkan dengan surat/mail atau swift.
Mail
Kalau memakai mail (biasanya negara Banglasdesh/ India/pakistan) tentu akan membutuhkan waktu yang relatif lama. selain itu pihak advising bank masih memerlukan verify authentikasi specimen atas tanda tangan pejabat pembuat L/C. Jika Advising bank sudah mempunyai tentu lebih cepat, namun jika sebaliknya, bank akan lama untuk menyatakan bahwa LC tersebut ASLI/ AUTHENTICATED

SWIFT
Relatif cepat dalam hal pencapaian berita.

Jika petugas Bank Anda masih menyatakan belum terima L/C, sedangkan Anda sudah menerima copy print out LC dari Importer Anda, maka yang perlu di cek adalah SIAPA BANK YANG MENJADI ADVISING BANK. Apakah advising bank atas nama BANK ANDA atau Bank Lain.?

Jika atas nama Bank Anda ( Head Office) maka Anda harus push petugas untuk take action by today, agar kontak petugas di H.O Bank.

Jika Advising Bank adalah Bank Lain, Anda harus take action untuk menghubungi bank tersebut agar segera melakukan advising bank ke bank Anda.

( Dalam kondisi ini, Anda bisa release shipment karena LC sudah dipastikan berada di Bank Anda, namun yg perlu diperhatikan dalam pembuatan dokumen (post shipment) agar menunggu lc dari bank Anda, karena biasanya copy LC dari importer berbeda dalam format penulisan, dikuatirkan ada perbedaan)

Jika copy L/C yang Anda terima dari Importer belum jelas nama Issuing Bank/ Advising Bank, maka JANGAN LAKUKAN PROSES SHIPMENT. Anda harus rush ke Importer agar bisa memberikan informasi tentang LC dengan sejelas jelasnya.

(Bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar