Kamis, 03 Januari 2019

FTA Center = Tempat Konsultasi Ekspor Pelaku Usaha

Rekan Pejuang Ekspor.

Pelaku Usaha kalau ditanya , apakah Anda tahu FTA Center? kebanyakan mereka akan menjawab FTA Center adalah tempat konsultasi ekspor bagi para pengusaha yang akan mengembangkan pasar keluar negeri, suatu jawaban singkat dan tidak salah juga, karena fungsi FTA Center adalah
1.Edukasi/Sosialisasi
2.Konsultasi
3.Advokasi
semua fungsi tersebut di atas adalah terkait kegiatan dunia ekspor.

FTA Center merupakan program yang terus dikembangkan oleh Direktorat Jendral Perundingan dan Perdagangan Internasional.(Ditjen PPI)  Kementrian Perdagangan Indonesia, guna menyebarluaskan  informasi hasil Perundingan dan Perdagangan  Internasional dan Pemanfaatan FTA.

Dalam perjalanan FTA Center mengalami beberapa kali perubahan, di awali dengan AEC Asean Economic Community. Mengingat perkembangan perjanjian Multilateral dan Bilateral Indonesia dengan negara Mitra Strategis. maka.
Tahun 2017  AEC di ubah menjadi FTA Center yang berlokasi di Jakarta dan Bandung. FTA Center tidak hanya menyebarkan AEC namun juga FTA dengan dengan negara Mitra Dagang.

Tahun 2018 Penambahan Lokasi FTA Center di 5 Kota. (Medan,Jakarta,Bandung,Surabaya dan Makassar).
Penambahan lokasi ini untuk lebih menyebarkan luaskan  informasi FTA ke Masyarakat.
Berdasarkan pertanyaan yang disampaikan kepada Pelaku Usaha, selain Informasi terkait FTA, Permasalahan yang disampaikan para Pelaku Usaha adalah Prosedur Ekspor, Akses Pembiayaan , Strategi Promosi Internasional dan hambatan ekspor , maka dilakukan perubahan struktur Tenaga Ahli FTA menjadi
Tenaga Ahli Strategi dan Promosi
Tenaga Ahli Akses Pembiayaan dan Prosedur Ekspor
Tenaga Ahli Implementasi FTA.

Setiap FTA Center di masing masing kota ada  3 Tenaga Ahli  dan dibantu oleh Staff Tenaga Ahli.

Semoga Bermanfaat