Senin, 22 September 2025

Indikator Perusahaan Siap Dikembangkan untuk Pasar Ekspor

Sebelum melangkah ke pasar global, setiap perusahaan perlu mengevaluasi kesiapan internalnya. Bukan hanya soal punya produk yang bagus, tetapi juga apakah perusahaan memiliki kapasitas, legalitas, SDM, dan sistem manajemen yang memadai untuk memenuhi standar perdagangan internasional.

Indikator perusahaan ini menjadi tolok ukur awal: apakah perusahaan mampu menjaga konsistensi produksi, siap menghadapi regulasi ekspor, serta memiliki mindset global untuk menjalin kemitraan dengan buyer luar negeri. Dengan memahami indikator ini, perusahaan dapat memetakan kekuatan dan kelemahan, lalu mengembangkan strategi agar lebih kompetitif di pasar ekspor.
Apa saja Indikatornya?

  1. Kapasitas Produksi Memadai
    • Mampu memenuhi permintaan besar & berulang.
    • Ada fleksibilitas meningkatkan kapasitas jika permintaan naik.
  2. Manajemen & SDM Profesional
    • Tim memahami standar bisnis internasional.
    • Ada staf atau divisi yang fokus pada ekspor/ekspor development.
  3. Legalitas & Perizinan Lengkap
    • NIB, SIUP, TDP, NPWP, izin edar (BPOM/sertifikasi halal bila pangan).
    • Memiliki dokumen ekspor dasar (API, NIK).
  4. Keuangan & Sistem Akuntansi Tertata
    • Mampu menyediakan harga kompetitif.
    • Siap menghadapi sistem pembayaran internasional (TT, LC, DP).
  5. Jaringan & Mindset Global
    • Manajemen terbuka terhadap peluang luar negeri.
    • Aktif mengikuti pameran internasional, business matching, marketplace B2B global.



       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar