Jumat, 18 April 2014

Copy Letter of Credit di terima dari Importer



Karena untuk mengejar  schedule shipment, beberapa Importer  proaktif memberikan "Copy LC" kepada Eksporter, (pembayaran Letter of Credit) via scan email atau fax, diharapkan setelah menerima "Copy LC tersebut" Eksporter segera menyiapkan cargo untuk proses shipment.
Eksporter di harap harus tetap waspada ketika menerima "copy L/C" dari importer tersebut, dan JANGAN KEBURU NAFSU untuk melakukan shipment. Khususnya bagi Eksporter Pemula yang belum pernah menerima Letter of Credit,  karena jika tidak di teliti dengan baik bisa jadi, importer (mereka menyebut copy L/C) akan mengirim:
1. Aplikasi permohonan L/C
2. Print Out LC ( namun LC belum dikirim oleh bank)
3. Print Out  LC buatan importer sendiri.

 1. Form Aplikasi LC sangat mudah dipahami, karena bentuknya masih form dengan tulisan tulisan isian / instruksi dari Importer dalam pembukaan LC. Anda tidak perlu risau kalau Importer Rush untuk shipment dan mereka bilang LC akan di proses 1 day, (one Day Service). Perlu diketahui bahwa status aplikasi LC tersebut akan benar menjadi LC apabila
- Bank Pembuka LC / Issuer telah menyetujui untuk melakukan pembukaan LC, 
-  Sebalik Status LC tersebut, Bank menolak untuk melakukan Pembukaan LC tersebut.

Untuk proses persetujuan pembukaan LC tersebut, pihak Bank pemberi fasilitas opening LC akan meneliti 
- Jaminan atas pembukaan LC tersebut dari Applicant 
- Apakah Applicant terkait dengan kredit lain (Debitur) atau bukan.
 
Sehingga waktu proses Aplikasi Pembukaan LC tergantung pihak Bank dalam meneliti status Importer tersebut, artinya LC bisa dibuka cepat, atau lambat, bahkan ditolak.

 2. Print Out LC dari Bank.
Pada prinsipnya Opening Bank sudah setuju untuk melakukan proses pembukaan LC tersebut, langkah awal adalah pihak Bank akan melakukan / membuat draft LC sebelum dikirim via swift. ( Bagian operasional Bank menunggu approval authorizer/ pejabat Bank ug ditunjuk untuk release LC).  Dalam status ini Importer juga bisa meinta print out LC tersebut, dan dikirim ke Eksporter. Importer akan scan  dan kirim LC ke eksporter.
Dalam status seperti ini, ekpsorter harus tetap jeli dan hati hati, karena "walaupun" LC tersebut asli dalam arti hasil print out dari bank, Eksporter harus tahu siapa " Receiver " LC tersebut, Bank mana sebagai penerima LC tersebut. Eksporter harus tetap cek keberadaan LC yang sudah terverifikasi.
Cek apakah LC tersebut menampilkan " Receiver/ Bank Penerima LC atau tidak " jika tidak tersedia, maka harap ditanyakan ke Importer , " siapa Receiver / Advising Bank" LC terebut.

(bersambung...)















Tidak ada komentar:

Posting Komentar