Senin, 16 Januari 2012

Unsur Inti Letter of Credit 3

  1. Parties in Practical LC ( UCP ART. 1,2)
  2. Credit vs Contract ( UCP ART.4)
  3. Documents Vs Goods, Service Or Performance ( UCP ART.5)
  4. Availability, Expiry Date And Place For Presentation ( UCP ART.6)
  5. Issuing Bank Undertaking ( UCP ART.7)
  6. Confirming Bank Undertaking ( UCP ART.8)
Documents Vs Goods, Service Or Performance ( UCP ART.5)
Dokumen vs Barang,Jasa atau Pelaksanaanya

Bank Bank berurusan  dengan dokumen-dokumen dan tidak dengan barang atau pelaksanaan terhadap dokumen-dokumen tersebut meungkin berkaitan


Availability, Expiry Date And Place For Presentation ( UCP ART.6) 
 Ketersediaan,tanggal Jatuh Tempo dan Tempat Presentasi
  1. Credit wajib menyatakan bank dengan mana credit tersedia atau apalah credit tersedia pada setiap bank. Credit yang tersedia pada nominated bank adalah juga tersediat pada Issuing bank.
  2. Credit wajib menyatakan apakah credit tersedia dengan pembayaran atas unjuk, pembayaran yang ditangguhkan,akseptasi atau negosiasi
  3. Credit wajib tidak diterbitkan tersedia dengan drafft yang ditarik atas applicant.
  4. (i).Credit wajib menyatakn tanggal jatuh tempo untuk presentasi, tanggal jatuh tempo yang dinyatakan untuk pembayaran atau negosiasi akan dianggap menjadi tanggal jatuh tempo presentasi. (ii).Kedudukan bank dengan mana credit tersedia adalah tempat untuk presentasi.Tempat untuk presentasi berdasarkan credit yang tersedia pada setiap bank adalah kedudukan setiap bank dimaksud.Tempat presentasi selain kedudukan issuing bank adalah sebagai tambahan terhadap kedudukan issuing bank.
  5. Kecuali sebagaimana ditentukan dalam sub pasal 29(a) presentasi oleh atau atas nama beneficiary wajib dilakukan pada atau sebelum tanggal jatuh tempo.
Issuing Bank Undertaking ( UCP ART.7)
Sepanang bahwa dokumen dokumen yang disyaratkan dipresentasikan kepada nominated bank atau kepada issuing bank dan dokumen dokumen tersebut merupakan presentasi yang sesuai, issuing bank wajib membayar.

Confirming Bank Undertaking ( UCP ART.8)
 Sepanang bahwa dokumen dokumen yang disyaratkan dipresentasikan kepada confirming bank atau kepada nominated bank lain dan dokumen dokumen tersebut merupakan presentasi yang sesuai, confirming bank wajib membayar.

 Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar