Senin, 09 Januari 2012

Incoterm 2010

I ncoterms adalah rules yang diterbitkan oleh ICC yaitu International Chamber of Commerce, yang digunakan dalam praktek transaksi perdagangan internasional. Dipublikasikan pertama kali pada tahun 1936, dan hampir setiap sepuluh tahun sekali direvisi untuk menyesuaikan dengan kondisi perdagangan internasional terkini. Dan INCOTERMS 2010 ini adalah merupakan revisi dari INCOTERMS 2000 dan efektif berlaku mulai tanggal 1 januari 2011

Dalam menentukan harga jual beli, disamping mata uang yang marketable, syarat syarat penyerahan barang harus di jelaskan secara tegas.
Misalkan:
1. ExWork/Loco
Adalah harga barang dengan penyerahan ditempat barang disimpan (Gudang) dan di dalam keadaan seperti aslinya. berarti ongkos pengangkutan darat/laut ditanggung oleh pembeli
2. FOB (Free on Board)
Dalam hal ini semua biaya sampai barang selai muat di kapal (onboard) sudah termasul ongkos pengepakan, pengangkutan ke pelabuhan dan ongkos muat ke atas kapal beban Penjual.
3. CNF /Cost N Freight
Dalam hal ini semua biaya di FOB + ongkos angkut laut/udara (Freight) dari pelabuhan muat (Port of Loading) ke pelabuhan tujuan (Port of Destination) ditanggung oleh Penjual.
4. CIF (Cost Insurance and Freight)
Dalam hal tersebut di atas segala biaya dan premi asuransi di tanggung oleh Penjual.

Sampai saat ini 4 Incoterm di atas paling sering digunakan dalam praktek perdagangan internasional.untuk Terms Trade / Incoterm 2010 yg lain silahkan membaca buku buku yg berkaitan dengan perdagangan internasional.
Semoga bermanfaat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar