Jumat, 05 Juli 2013

Incoterm 2010: Free Carrier – FCA


“Free Carrier” berarti bahwa penjual melakukan penyerahan barang barang yang sudah mendapat izin ekspor kepada pengangkut yang ditunjuk pembeli ditempat yang disebut. Harus dicatat bahwa pemilihan tempat penyerahan mempunyai dampak pada kewajiban muat bongkar barang barang ditempat itu. Jika penyerahan ditempat penjual, maka penjual bertanggung jawab untuk memuat. Jika penyerahan ditempat lain, penjual tidak bertanggung jawab untuk membongkar.
Syarat ini dapat digunakan tanpa memangdang jenis alat angkut,termasuk alat angkut aneka wahana. Pengangkut berarti setiap orang dalam kontrak angkutan, yang bertanggung jawab untuk mengangkut  atau menjamin untuk mengangkut dengan kerata api,jalan rya,udara,laut sungai atau dengan kombinasi alat angkut itu.
Jika pembeli menunjuk orang selain dari pengangkut untuk menerima barang barang itu,maka penjual dianggap telah memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan barang bila barang itu telah diserahkannya kepada orang itu.

Incoterm 2010: EX WORKS - EXW

exworksEx Works berarti bahwa penjual melakukan penyerahan barang,bila dia menempatkan barang barang itu untuk pembeli di tempat kediaman penjual atau tempat lain yang ditentukan (yakni tempat kerja, pabrik,gudang dll), belum diurus formalitas ekspornya dan juga tidak dimuat ke atas pengangkut manapun.
Syarat ini merupakan kewajiban yang paling ringan bagi penjual, dan pembeli wajib memikul semua biaya dan resiko yang terkait dengan kewajiban untuk mengambil barang barang itu dari tempat penjual.
Namun bila pihak pihak mengingini penjual bertanggung jawab untuk memuat barang banrang pada saat pemberangkatan dan memikul semua resiko dan biaya pemuatan itu, maka hal ini harus dijelaskan dengan cara menambah kata kata yang tegas dalam kontrak jual beli.
Syarat ini jangan dipakai bila pembeli tidak mungkin mengurus formalitas ekspor, baik langsung maupun secara tidak langsung. Di dalam hal seperti itu,maka sebaiknya dipakai syarat FCA, asal saja penjual setuju bahwa dia akan melakukan pemuatan barang atas biaya dan resikonya sendiri.