Senin, 12 Februari 2024
Pelatihan dan mentoring How 2 B Export Trader bacth 17
Ekspor itu mudah semua punya kesempatan, Ayo Raih peluang Bisnis Menjadi Export Trader Bersama HSC.
Ikuti Jejak Alumni HSC
https://hsc.co.id/2023/05/24/export-training-and-mentoring/
𝗕𝗮𝗴𝗮𝗶𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗠𝗲𝗺𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗘𝘅𝗽𝗼𝗿𝘁 𝗧𝗿𝗮𝗱𝗲𝗿?
Menjadi Eksporter Trader tidak sesulit yang di bayangkan.
Bagi yg ingin mengikuti jadi Trader Ekspor yg Handal, ikuti jejak kami, melalui Pelatihan
How 2 B Export Trader Batch 17
𝗞𝗲𝗻𝗮𝗽𝗮 𝗕𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿 𝗧𝗿𝗮𝗱𝗲𝗿 𝗘𝗸𝘀𝗽𝗼𝗿 𝗱𝗶 𝗛𝗦𝗖???
1. Pelatihan tatap muka Zoom langsung BUKAN APLIKASI
2. Peserta BERTANYA SEPUASNYA
3. Di Mentori dan Konsultasi sampai Realisasi Ekspor
4. Banyak Alumni sudah Realisasi Ekspor
5. HSC akan memberikan langkah langkah dalam memulai berbisnis Ekspor secara bertahap, dan memberikan mentoring dan konsultasi hingga Realisasi Ekspor
Materi Apa Saja yang di Ajarkan?
https://youtu.be/6sWKTT81Iwc
Daftarkan segera diri Anda untuk menjadi Trader Ekspor.
𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗽𝗮𝗱𝗮 :
Hari : Sabtu dan Ahad
Tanggal : 24 sd 25 Februari 2024
Durasi : 2 hari Full Day
Jam : 09.00 – 17.00 WIB
𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶 :
𝗥𝗽. 𝟲𝟱𝟬.𝟬𝟬𝟬 Early Bird 10 Februari 2024
Normal Price 𝗥𝗽. 𝟴𝟬𝟬.𝟬𝟬𝟬 s/d 23 Februari 2024
𝗙𝗮𝘀𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 :
☑ Konsultasi ekspor sampai bisa Ekspor
☑ Program FGD & Mentoring Rutin
☑ Tools Bisnis Ekspor
☑ Bimbingan Teknis/Pelatihan Tambahan
☑ Modul
𝗟𝗶𝗻𝗸 𝗽𝗲𝗻𝗱𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿𝗮𝗻
http://Bit.ly/daftarh2bet17
𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗲𝗿 𝗽𝗲𝗺𝗯𝗮𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻
Bank BNI
Rek no. 7300419678
PT. Hindra Soe consulting
𝗧𝗿𝗮𝗶𝗻𝗲𝗿 :
Hindra Soeparjanto
Praktisi Ekspor selama lebih dari 25 Tahun
Trader
Kopi & Briket shisha
Nasional Trainer
𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝒍𝒆𝒃𝒊𝒉 𝒍𝒂𝒏𝒋𝒖𝒕
+62 896 3869 9080 (Galuh)
𝑨𝒚𝒐 𝒋𝒂𝒅𝒊 𝑻𝒓𝒂𝒅𝒆𝒓 𝑬𝒌𝒔𝒑𝒐𝒓 𝒃𝒆𝒓𝒔𝒂𝒎𝒂 𝒌𝒂𝒎𝒊.
𝑻𝒆𝒕𝒂𝒑 𝑺𝒆𝒎𝒂𝒏𝒈𝒂𝒕 𝑨𝒚𝒐 𝑬𝒌𝒔𝒑𝒐𝒓
(Mohon Bantuan Broadcast ke Rekan Kontak Anda, Allah Bless You)
Barang kategori di Batasi (Lartas) Beras.
Karena kebutuhan yang sangat tinggi di dalam negeri, Beras termasuk barang ekspor yang masuk kategori LARTAS.
Beras yang masuk Lartas di bagi menjadi 2.
1.Untuk Keperluan Umum BULOG
2. Untuk perusahaan BUMN,BUMD, Perusahaan Umum
3. Untuk Hibah
1. Untuk Keperluan Umum Bulog
HSC Code.
1006.30.
Beras setengah giling atau digiling seluruhnya, disosoh atau dikilapkan maupun tidak
1006.30.99
Beras yang diproduksi tidak melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan diatas 5% (lima persen) sampai dengan 25% (dua puluh lima persen).
Persyaratan Ekspor
Persetujuan Ekspor (PE) Beras Keperluan Umum (Perusahaan Umum BULOG):
Neraca
Komoditas yang ditetapkan berdasarkan Hasil kesepakatan rapat
koordinasi terbatas yang dikoordinasikan oleh menteri yang
menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan
kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Perubahan PE Beras Keperluan Umum (Perusahaan Umum Bulog)
Dalam hal perubahan identitas eksportir:
1. PE Beras Keperluan Umum (Perusahaan Umum BULOG) yang masih berlaku; dan
2. Dokumen yang mengalami perubahan.
Dalam hal perubahan Pos Tarif/HS dan uraian barang, jumlah, pelabuhan muat dan/atau negara tujuan:
1. PE Beras Keperluan Umum (Perusahaan Umum BULOG) yang masih berlaku; dan
2.
Neraca Komoditas perubahan yang ditetapkan berdasarkan Hasil
kesepakatan rapat koordinasi terbatas yang dikoordinasikan oleh menteri
yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan
kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
2.Untuk Keperluan BUMN,BUMD dan Perusahaan Umum
1006.30.30
Beras Ketan
1006.30.40
Beras Hom Mali
Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik.
1006.30.50
Beras Basmati
Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik.
1006.30.60
Beras Malys
Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik
1006.30.70
Beras Beraroma Lain
Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik
1006.30.91
Beras Setengan Masak
PE Beras Keperluan Umum (BUMN/BUMD/PERUSAHAAN SWASTA):
Ketentuan dan data yang tersedia, dalam hal Neraca Komoditas belum ditetapkan.
Perubahan PE Beras Keperluan Umum (BUMN/BUMD/PERUSAHAAN SWASTA):
Dalam hal perubahan identitas eksportir:
1. PE Beras Keperluan Umum (BUMN/BUMD/PERUSAHAAN SWASTA) yang masih berlaku; dan
2. Dokumen yang mengalami perubahan.
Dalam hal perubahan Pos Tarif/HS dan uraian barang, jumlah, pelabuhan muat dan/atau negara tujuan:
1. PE Beras Keperluan Umum (BUMN/BUMD/PERUSAHAAN SWASTA) yang masih berlaku; dan
2. Neraca Komoditas perubahan.
3.Untuk keperluan HIBAH
HS Code
1006.30.
Beras setengah giling atau digiling seluruhnya, disosoh atau dikilapkan maupun tidak
1006.30.99
Beras
yang diproduksi tidak melalui sistem pertanian organik (non organik)
dengan tingkat kepecahan diatas 5% (lima persen) sampai dengan 25% (dua
puluh lima persen).
Persyaratan Ekspor
PE Beras Keperluan Hibah:
1. Hasil kesepakatan rapat koordinasi terbatas yang dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian; dan
2. Rekomendasi dari kementerian/badan/instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang penanggulangan bencana atau penyelenggaraan bantuan sosial,
dalam hal Neraca Komoditas belum ditetapkan.
Perubahan PE Beras Keperluan Hibah:
Dalam hal perubahan identitas eksportir:
1. PE Beras Keperluan Hibah yang masih berlaku; dan
2. Dokumen yang mengalami perubahan.
Apabila Neraca Komoditas belum ditetapkan, dalam hal perubahan Pos Tarif/HS dan uraian barang, jumlah, pelabuhan muat dan/atau negara tujuan:
1. PE Beras Keperluan Hibah yang masih berlaku;
2. Hasil kesepakatan rapat koordinasi terbatas yang dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian; dan
3. Rekomendasi dari kementerian/badan/instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana atau penyelenggaraan bantuan sosial.
Dalam Neraca Komoditas telah ditetapkan, dalam hal perubahan Pos Tarif/HS dan uraian barang, jumlah, pelabuhan muat dan/atau negara tujuan:
1. PE Beras Keperluan Hibah yang masih berlaku; dan
2. Neraca Komoditas perubahan.
Semoga Bermanfaat
Tetap Semangat Ayo ekspor
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (20/12/2023).
Baca artikel detiksumbagsel, "Mentan Target 2026 Indonesia Jadi Negara Pengekspor Beras Dunia" selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7099531/mentan-target-2026-indonesia-jadi-negara-pengekspor-beras-dunia.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Baca artikel detiksumbagsel, "Mentan Target 2026 Indonesia Jadi Negara Pengekspor Beras Dunia" selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7099531/mentan-target-2026-indonesia-jadi-negara-pengekspor-beras-dunia.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Baca artikel detiksumbagsel, "Mentan Target 2026 Indonesia Jadi Negara Pengekspor Beras Dunia" selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7099531/mentan-target-2026-indonesia-jadi-negara-pengekspor-beras-dunia.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (20/12/2023).
Baca artikel detiksumbagsel, "Mentan Target 2026 Indonesia Jadi Negara Pengekspor Beras Dunia" selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7099531/mentan-target-2026-indonesia-jadi-negara-pengekspor-beras-dunia.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (20/12/2023).
Baca artikel detiksumbagsel, "Mentan Target 2026 Indonesia Jadi Negara Pengekspor Beras Dunia" selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7099531/mentan-target-2026-indonesia-jadi-negara-pengekspor-beras-dunia.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Rabu, 07 Februari 2024
Prosedur dan Perijinan Komoditi Ekspor : Sarang Burung Walet ( Lartas)
Pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola dan regulasi ekspor dan impor untuk mendorong hilirisasi industri produk ekspor berbasis sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
Hal ini termasuk tata kelola dan regulasi ekspor sarang burung walet dengan instrumen eksportir terdaftar sarang burung walet (ET-SBW) yang berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usahanya.
Pada 2022, ekspor sarang burung walet mencapai 590 juta dollar AS. Nilai ini meningkat 14,21 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar 73 juta dollar AS.
NTE Ekspor sarang burung walet: China, Poland,Netherland,France,Spain,Hungary,
Sarang burung walet termasuk kategori Barang yang di atur Ekspornya/di Batasi.
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 23 TAHUN 2023
TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR
Perijinan Ekspor : ET ( Eksporter Terdaftar)
HS Code 0410.90.10
Sarang Burung Walet yang didapat dari habitat buatan Burung Walet
Perijinan ekspor.
Eksportir Terdaftar (ET) SBW:
Surat Pernyataan Mandiri (SPM) bermeterai yang memuat data dan/atau informasi mengenai:
1. Profil perusahaan;
2. Sumber bahan baku (rumah walet);
3. Kapasitas produksi;
4. Jumlah tenaga kerja; dan
5. Peralatan produksi.
Perubahan ET-SBW:
1. ET SBW yang masih berlaku; dan
2. Dokumen yang mengalami perubahan
Dalam hal eksportir telah memiliki:
1. Nomor Kontrol Veteriner (NKV); dan/atau
2. Keputusan penetapan tempat pelaksanaan Tindakan karantina dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian,
Surat pernyataan mandiri (SPM)bermeterai sebagaimana tercantum dalam kolom persyaratan dilengkapi dengan:
a. Nomor Kontrol Veteriner (NKV); dan/atau
b. Keputusan penetapan tempat pelaksanaan Tindakan karantina dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pertanian.
Memiliki dokumen sertifikat sanitasi (KH-12) yang diterbitkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk setiap pengiriman.
Dalam hal Ekspor SBW dilakukan melalui:
a. Barang bawaan penumpang atau awak sarana pengangkut;
b. Barang pelintas batas; atau
c. Barang kiriman yang dikirim melalui penyelenggara pos,
di atas 2 (dua) kilogram tetap memenuhi kewajiban ET dan KH-12.
Masa berlaku ET SBW adalah selama perusahaan yang bersangkutan masih menjalankan kegiatan usaha di bidang ekspor SBW.
Masa Berlaku Perubahan ET SBW selama perusahaan yang bersangkutan masih menjalankan kegiatan usaha di bidang ekspor SBW.
Tetap Semangat Ayo Ekspor
Belajar Bisnis Ekspor Gratissssss
Pelaku Usaha di Indonesia harus menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri dan Mempesona di Negeri orang, Tidak hanya Jago Kandang tapi Jago Tandang .
Ingin menjadi Eksporter Handal???
Kumpulan kumpulan materi materi ekspor yang bisa di lihat, pelajari dan download secara GRATIS di Youtube : Hindra Soe Channel
Sharing dan Motivasi Bisnis Ekspor
1. Kisah Sukses Ukm Brebes
https://youtu.be/PiWTh820FHw
2. 4 amalan untuk sukses bisnis ekspor
https://youtu.be/PiWTh820FHw
3. Sharing Pengalaman Bisnis Ekspor briket arang kelapa
https://youtu.be/78nNf1MW4-k
4. bangun Kepercayaan diri dalam Bisnis Ekspor
https://youtu.be/78nNf1MW4-k
5. Nggak bisa Bahasa Inggris..Go Ahead saja
https://youtu.be/oi7qp4Zb2z8
6. Ayo Ekspor Berani Ekspor
https://youtu.be/6hyduGzGpDs
7. Disapora juga bisa Ekspor
https://youtu.be/6hyduGzGpDs
8. Asyiknya Pecah Telor Ekspor Perdana
https://youtu.be/X8kTJpNUDw8
9. Ekspor Tanpa Modal Apa Bisa????
https://youtu.be/Qx5fRcXFyoE
10. Kisah Sukses Mahasiswa jadi Eksporter
https://youtu.be/Qx5fRcXFyoE
11. Pengalaman mulai Bisnis Ekspor Kopi
https://youtu.be/Yaw5EoTn_P0
12. Pengalaman Ekspor dimasa Pandemic
https://youtu.be/ayXPfYR15fc
Dasar Dasar Bisnis Ekspor
1. Daya Saing Ekspor
https://youtu.be/VHTQPqEQNjA
2. Daya Saing Ekspor (2)
https://youtu.be/VHTQPqEQNjA
3. Kuntungan menjadi Eksporter
https://youtu.be/EIF5L0Uxq7g
4. Pihak Pihak terkait Ekspor
https://youtu.be/EIF5L0Uxq7g
5. Pihak terkait Ekspor (2)
https://youtu.be/EIF5L0Uxq7g
6. Atur waktu Anda dalam belajar ekspor/Blocktime
https://youtu.be/87X9JuKVTLQ
7. Dan lain lain di Play list Dasar Dasar Bisnis Ekspor
https://www.youtube.com/playlist?list=PL9kdHUB6Kgj0mhaQHlFpp-ulP7GT3X1Bg
Metode Pengiriman Barang
1. Strategi membayar Freight Cost
https://youtu.be/ayXPfYR15fc
2. Cara Pembayaran Sea Freight
https://youtu.be/eeagYo2NMHI
3. Prosedur dan Cara Proses karantina
https://youtu.be/y07lrAxPkAE
4. Cara Fumigasi tenda
https://youtu.be/hnQxVOXeuTM
5. Cara kirim barang ekspor secara LCL
https://youtu.be/WWCYR_wKoOk
6. Cara kirim barang ekspor secara Retail
https://youtu.be/soCJs6VRkT0
7. Cara booiking kapal(1)
https://youtu.be/i81luemZAZY
8. Cara booking kapal (2)
https://youtu.be/wlpxwmtxQEM
9. Dll di playlist Metode Kirim Barang
https://www.youtube.com/playlist?list=PL9kdHUB6Kgj2ZPt9xtzqWKtkxp38K7oaQ
Export Payment
1. Cara Pembayaran Ekspor
https://youtu.be/hnQxVOXeuTM
2. Cara Negosiasi Pembayaran
https://youtu.be/hnQxVOXeuTM
3. Cara Pembayaran ekspor Open Account
https://youtu.be/7FvN67ogtPY
4. Metode Pembayaran Letter of Kredit
https://youtu.be/vaWcwzgOxyI
5. Tanya Jawab Tentang Pembayaran
https://youtu.be/OtFhm37spQA
6. Pembayaran Ekspor Collection
https://youtu.be/6yvCvsL255w
7. Cara mendapatkan Pre Shipment Finance
https://youtu.be/aoJmH14g3uc
8. Cara Penerimaan Pembayaran
https://youtu.be/QvSmYSgy1bw
9. Dll di play list Export Payment
https://www.youtube.com/playlist?list=PL9kdHUB6Kgj2ZPt9xtzqWKtkxp38K7oaQ
Menjadi Membership ( berbayar Mulai Rp. 45.000) Hindra Soe Channel ( Program Mentoring dan Pembinaan sampai bisa ekspor)
1. Belajar Ekspor via Youtube Membership
https://youtu.be/WwLmfZY-43U
2. Cara Bergabung Youtube membership
https://youtu.be/WwLmfZY-43U
Silahkan ikuti terus sesuai playlist yang kami buat.
Tetap Semangat Ayo Ekspor