Minggu, 24 Mei 2015

Halo Ekspor Indonesia, Apakabar..?

Sekedar usul ringan, mungkin seharusnya  budaya menjual atau berdagang  masyarakat Indonesia harus lebih di terapkan lebih dini, sejak memulai sekolah, buku buku pelajaran sekolah anak SD sedikit demi sedikit ada pergeseran nilai tentang Perdagangan di Pasar.

Dulu ketika saya masih kecil atau sekolah Dasar... setiap hari yang kami baca adalah cerita atau kalimat
" Ani ikut ibu pergi kepasar untuk membeli sayuran"
" Budi ikut pergi Bapak ke toko untuk membeli sepeda.."
dan cerita atau kalimat sejenisnya....

Bisa jadi dari pembelajaran seperti itu, akan menjadi cara pandang generasi waktu itu  (hingga sekarang) bahwa "Membeli " berkonotasi status yang lebih, karena mempunyai daya beli.,  dan terciptalah cara pandang seperti hingga sekarang.. bahwa... kita memang Bangsa yang suka membeli...

Seandainya dulu... buku buku memuat cerita sebalik.." Ani ikut ibu ke pasar untuk menjual sayuran atau Budi ikut pergi Bapak ke toko untuk menjual sepeda.."  Bisa jadi.. sekarang ini Bangsa Indonesia akan menjadi Masyarakat yang suka menjual/ berdagang , atau Bangsa yang suka menjadi Eksporter.

dari beberapa tahun yang lalu, hingga 3 tahun terakhir ( 2012 - 2014) , berdasarkan data dari BPS,Neraca Perdagangan Indonesia masih DEFISIT.  Transaksi Ekspor Indonesia masih terus kalah dengan Transaksi Impor.

Kita patut memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang terus menekan transaksi Impor untuk bisa menurun dari tahun ke tahun, namun sayangnya ternyata transaksi Ekspor juga terus menurun.

Variabel apakah yang menjadikan transaksi ekspor Indonesia menurun?

Mari kita ulas sedikit tentang prosedur Ekspor dan siapa yang bisa melakukan Ekspor.


Untuk barang dalam kategori Bebas
Tidak diperlukan Ijin dalam Ekspor
Pelaku Ekspor bisa Perseorangan, maupun Lembaga, perusahaan berbadan Hukum maupun tidak

Untuk barang dalam Ketegori Terbatas
Diperlukan ijin Ekspor , atau menjadi Eksporter Terdaftar (ET) dan ETPIK
Pelaku ekspor adalah Lembaga dan perusahaan berbadan Hukum maupun tidak.

Sedang untuk Impor, perusahaan yang akan melakukan Impor harus memiliki API (Angka Pengenal Impor) terlebih dahulu.
 
dari sisi prosedur antara ekspor dan Impor tentu ekspor lebih mudah dari pada Impor.

Tentu pandangan saya yang simple ini, tentu tidak bisa dijadikan tolok ukur tentang  penyebab Nilai ekspor kita tidak bisa terdongkrak, sangat banyak variabelnya.

Namun kembali ke tulisan paragraf awal... bahwa Ekspor itu menjadi sulit karena...
KITA HARUS MENJUAL BARANG berarti ada effort yang perlu dikerjakan
-  Bagaimana SDM kita dalam perdagangan ekspor
-  Bagaimana Kualitas dan Mutu Produk kita
-  Bagaimana Kapasitas produk yang kita jual
-  Bagaimana Distribusi Channel/ Network
-  Bagaiamana mengatur kebutuhan dana
dan masih banyak lagi..

Sebagian masyarakat berpikir bahwa Ekspor tentu lebih sulit jika dibandingkan Impor dari sisi aktifitas dalam jual dan beli barang,  karena secara sederhana Impor berarti  punya uang, memilih barang dan beli.
berbeda dengan Ekspor ada beberapa variable seperti diatas yang harus dipersiapkan.

Bagi kami kegiatan ekspor tidak sesulit yang dibayang sebagian masyarakat Indonesia, Ekspor cukup mudah dan mempunyai prosedur ekspor yang lebih sederhana dibanding Impor.

Mari para UMKM/UKM Indonesia untuk tetap dan berusaha keras agar perusahaan kita adalah Perusahaan yang bisa memberikan kontribusi (+) dalam perdagangan Internasional Indonesia, Jadikanlah perusahaan / diri Anda menjadi Eksporter.

Tetap Semangat Ayo Ekspor
Bagaimana Pendapat Anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar