Jumat, 27 Februari 2015

Apakah sudah punya Ijin Ekspor?????

Beberapa Umkm yang akan memulai ekspor, akan sedikit bingung bahkan menjadi tidak semangat lagi kalau sudah ditanya " apakah sudah punya ijin ekspor?"
Gambaran gambaran seperti itu yang sering ditanyakan kepada saya, ketika rekan umkm bertanya kepada koleganya/forwader dll, " apakah sudah punya ijin ekspor???"

Apakah eksporter yang akan melakukan ekspor harus punya ijin ekspor?
Jawabannya Ya dan Tidak

gambar diambil dari internet
Perlu Ijin Ekspor
Bagi eksporter yang melakukan ekspor atas barang barang yang dibatasi ekspornya harus mempunyai Ijin Ekspor dan berstatus Eksporter Terdaftar.
Misalkan produk perkebunan : Kopi baik, kopi mentah, sangrai dan bubuk, 
Eksporter harus mempunyai ijin atau mendapatkan Pengakuan sebagai Eksporter Kopi Sementara (EKS) atau Eksporter Kopi Tetap (EKT)
Surat Pengakuan tersebut di terbitkn oleh Kemendag.

Tidak Perlu Ijin Ekspor
Sedang bagi eksporter yang mengekspor Barang Barang Bebas, mereka tidak memerlukan  Ijin ekspor.

Jadi, kalau rekan rekan UMKM akan ekspor Barang Bebas untuk Diekspor , kemudian mendapat pertanyaan " Apakah sudah punya Ijin Ekspor ???"  agar di konfirmasikan kembali atau minta penjelasan, yang dimaksud ijin ekspor itu apa detilnya.

Kuatir ada salah persepsi, mungkin yang dimaksud ijin ekspor oleh sang penanya itu adalah
Laporan Ekspor / Pemberitahuan Ekspor atau
Nomer Registre N.I.K atau
Siup dan TDP 
dll.

 

 


Senin, 23 Februari 2015

Beberapa Faktor dan Indikator UMKM harus Ekspor bagian 3

Maksimalisasi kapasitas  / Excess Capacity

Gambar diambil dari Internet
Beberapa UMKM mempunyai kapasitas produksi yang lebih besar dari yang diproduksi saat ini, sayangnya kemampuan pasar untuk menyerap hasil produk mereka belum maksimal, sehingga investasi mesin produksi dan sumber daya manusia tidak berimbang dengan profit margin usaha. apa sebab  ketidak mampuan daya serap customer  untuk membeli produk tersebut?, tentu saja banyak faktor yang mempengaruhi. 
1. Kapasitas mesin produksi memang berkapasitas besar, sedangkan Pemasaran produk belum maksimal atau
2. Kapasitas mesin produksi besar,, namun Pangsa pasar sudah maksimal dalampasar lokal

Dari salah satu kondisi tersebut Menejemen harus mempunyai alternatif untuk melakukan ekspor, agar portfolio perusahaan lebih berkembang, dengan jumlah customer yang lebih banyak diseluruh dunia, dan itu hanya bisa dilakukan dengan ekspor.

Tetap Semangat Ayo Ekspor

Minggu, 01 Februari 2015

Beberapa Faktor dan Indikator UMKM harus Ekspor bagian 2

Optimalisasi Laba.
Sebetulnya banyak umkm umkm di Indonesia yang sudah melakukan  ekspor dengan cara tidak langsung. Mereka hanya memproduksi dan aktifitas ekspornya dilakukan oleh Merchant ekspor atau disebut export trader.


keuntungan export tidak langsung sangat banyak... mereka bisa belajar dari aktifitas ekspor dari trader antara lain:
a. Pengemasan
b. Proses Loading di kontainer
c. Mutu produk
d. Kalkulasi harga
e. Kenal dengan EMKL/Forwader
f. dan masih banyak lagi



Jika aktifitas tersebut di pelajari sebaik baiknya, maka UMKM UMKM yang biasa ekspor melalui Trader bisa melakukan sendiri ekspornya ( Ekspor secara langsung)  

Selain itu,  untuk beberapa komoditi  / produk/ Raw Material yang terkena PPN 10% ketika melakukan pembelian untuk produksinya, maka sebaiknya juga melakukan ekspor sendiri ( bagi Perusahaan yg sudah PKP), agar bisa mendapatkan restitusi Pajak Ekspor

 
Produsen yang menyelenggarakan sendiri ekspornya tentu aktifitasnya semakin bertambah:

1.Menyiapkan barang sampai menjadi barang siap ekspor.
2.Mencari pembeli sendiri di luar negeri
3.Melakukan urusan pengapalan barang
4.Menyelesaikan formalitas ekspor
5.Melakukan penutupan asuransi
6.Menyiapkan dokumen pengapalan
7.Menyelesaikan pembayaran
8.Menyelenggarakan after sales service 
Anda ingin OPTIMALISASI LABA...lakukan ekspor sekarang

tetap Semangat Ayo Ekspor