Jumat, 27 Desember 2024

Training Letter of Credit Operation

 

SUDAH SAAT NYA ANDA MENGERTI DAN PAHAM PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT
Training Letter Of Credit, pada 11 Januari 2025.
Hindra Soe Consulting ( HSC) memberikan Training kepada Perusahaan Ekspor/Impor yang sudah existing dan Perusahaan yang akan melakukan kegiatan Ekspor/impor, HSC mempunyai Trainer yang sangat berpengalaman panjang dalam bidang Letter of Credit, Insyaa Allah memberikan Training dan Sharing terkait Letter of Credit dengan mudah dan aplikatif.
📌Training : Letter Of Credit Operation
1. Meningkatkan Pemahaman peserta terkait dengan Metode Pembayaran LC
2. Meningkatkan Pemahaman Peserta terkait Klausula dalam LC
3. Melancarkan dalam pembuatan dokumen Ekspor
4. Melancarkan dalam rencana pengajuan pembukaan Letter of Credit (untuk Importer)
📖Materi Training
1. Metode Pembayaran Perdagangan Internasional
2. Letter Of Credit Overview
3. Strategi dalam Memaksimalkan LC dalam transaksi Ekspor Impor
4. Study Kasus dalam Transaksi Perdagangan Internasional.
⏰ Penyelenggaraan Pelatihan Letter of Credit
Tanggal : 11 Januari 2025 (Full Day)
Durasi : 8 Jam (09.00 sd 16.00 WIB)
Type Training : Online Via Zoom
💸 Investasi
Best Price : Rp. 950.000
Khusus Alumni HSC : Rp. 570.000 (Disc Rp. 40%)
🧑‍🧒‍🧒 Trainer
Hindra Soeparjanto
Founder Hindra Soe Consulting,
yang memiliki Pengalaman dalam Transaksi Perdagangan Internasional khususnya Letter of Credit Pernah bekerja di Bank Bapindo (Bank Mandiri ) di bidang Ekspor dan Impor
Trade Finance Export di Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Sinarmas Group)
Praktisi Ekspor (Produsen dan Trader : Kopi dan Briket Arang Kelapa)
🔗Pendaftaran dan Informasi lain
atau melalui Marketplace HSC

Kratom Komoditi yang semakin cemerlang untuk Ekspor

 

Tanaman kratom (Mitragyna speciosa) secara morfologi berupa tanaman pohon dengan batang lurus dan kulit batang berwarna abu kecoklatan. Kratom termasuk dalam suku Rubiaceae seperti tanaman kopi, dengan batang berkayu yang dapat tumbuh setinggi 10-30 meter. Daun kratom, bagian yang paling sering dimanfaatkan, memiliki ciri berbentuk elips hingga bulat telur berukuran 10-20 x 7-12 sentimeter. Warna daun kratom hijau serta cenderung lebih muda dan kontras dibanding warna hijau tanaman di sekitarnya. Tekstur daun pun mirip seperti kertas dengan ujung berbentuk lancip dan pangkal daun bulat atau berbentuk seperti hati. Bagian permukaan atas daun tidak berambut, sedangkan permukaan bawah tepatnya pada tulang daun utama dan urat daun lateral sedikit berambut. Umumnya, tulang dan urat daun kratom berwarna coklat pucat atau coklat kemerahan, tetapi ada pula beberapa jenis dengan warna hijau. 

Manfaat daun kratom
 Daun kratom (Mitragyna speciosa Korth). Tanaman asli Asia Tenggara yang banyak tumbuh di Thailand, Papua, Malaysia dan Indonesia, terutama di Kalimantan Barat, kalimantan Timur dan hampir menyeluruh di Pulau Kalimantan.

masyarakat Asia Tenggara menggunakan kratom sebagai bahan untuk mengatasi masalah kesehatan. Berdasarkan sejumlah penelitian, tanaman kratom memiliki kandungan kimia utama senyawa mitraginin dan 7-hidroksimitraginin. Senyawa bermanfaat lain yang sudah teridentifikasi, meliputi flavonoid, polifenol, triterpenoid, triterpenoid saponin, monoterpen, glukopiranosid, sitosterol, stigmasterol, dan daukosterol. Di Malaysia dan Thailand, tanaman kratom dimanfaatkan untuk mengurangi rasa nyeri serta relaksasi, mengatasi diare, menurunkan panas, dan mengurangi kadar gula darah. Tidak hanya memberikan efek stimulan atau meningkatkan kewaspadaan, orang-orang Thailand juga kerap mengonsumsi kratom untuk memicu perasaan yang menyenangkan.
Di Indonesia, kratom secara tradisional digunakan untuk menambah stamina, mengatasi nyeri, rematik, asam urat, hipertensi, gejala stroke, dan diabetes. Manfaat tanaman kratom juga termasuk untuk mengatasi masalah susah tidur, luka, diare, batuk, kolesterol, tipus, hingga membantu menambah nafsu makan.

Kratom Untuk Ekspor.
Komoditi Kratom termasuk Komoditi yang tergolong atau kategori Barang LARTAS ( larangan dan Di batasi). sehingga untuk kegiatan Ekspor tidak bisa di ekspor sembarangan, harus mengikuti ketentuan yang berlaku.  Peraturan Kementrian Perdagangan yang mengatur tata kelola Ekspor Kraton :
Permendag No 20 tahun 2024 Barang yang di Larang untuk di Ekspor
Permendag No 21 tahun 2024 Barang yang di atur Ekspornya

HS Code Kratom sesuai BKTI 2022
1211.90. 17
--- Lain-lain, segar
atau dikeringkan, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk
1211.90.18
--- Lain-lain, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk
1211.90.19
-- Lain-lain
1211.90.98
--- Lain-lain, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk
1211.90.99
--- Lain-lain

Tergolong di larang
1211.90. 17
--- Lain-lain, segar
atau dikeringkan, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk
1211.90.18
--- Lain-lain, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk
Penjelasan
Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa) dan bagiannya yang terutama dipakai dalam farmasi, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk, dengan ukuran > 600 mikron.


1211.90.19
-- Lain-lain
Penjelasan
Daun dari Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa) yang terutama dipakai dalam farmasi, dalam bentuk utuh

1211.90.98
--- Lain-lain, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk
Penjelasan
Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa) dan bagiannya selain dipakai dalam farmasi, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk, dengan ukuran > 600 mikron.

 1211.90.99
--- Lain-lain
Daun dari Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa) selain yang dipakai dalam farmasi, dalam bentuk utuh.

Karakteristik :
•Daun utuh
•Daun remahan dengan ukuran mesh < 30 mesh atau dengan ukuran > 600 mikron

Tergolong di atur Ekspornya
1211.90.18
--- Lain-lain, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk
1211.90.19
-- Lain-lain
Penjelasan
Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa) dan bagiannya yang terutama dipakai dalam farmasi, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk, dengan ukuran ≤ 600 mikron
.
1211.90.98
--- Lain-lain, dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk

Penjelasan:
Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa) dan bagiannya selain dipakai dalam farmasi, dalam bentuk potongan, dihancurkan, atau dalam bentuk bubuk, dengan ukuran ≤ 600 mikron

Karakteristik:
•Bubuk (powder) dan daun remahan dengan ukuran mesh ≥ 30 mesh atau dengan ukuran ≤ 600 mikron

Intrument Pengaturan Kratom:

Eksportir Terdaftar (ET)
Persetujuan Ekspor (PE)
Laporan Surveyor (LS)
3 HS Code

Proses Bisnis Rantai Pasok Kratom